...وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ ... قال الله : إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيما ... مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تَسْنَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ ...

Kamis, 24 Juni 2010

PROSESI PERIKAHAN ISLAMI


ilustrasi prosesi akad nikah

Al hamdulillah setelah aku cari-cari dapet juga artikelnya dari blog tetangga tentang Prosesi Pernikahan Islami tentunya semoga ber manfaat amin.

UPACARA PRA-NIKAH:

- PENYERAHAN CALON PENGANTIN LAKI-LAKI OLEH WAKIL KELUARGA LAKI-LAKI

- KEPADA WAKIL KELUARGA PEREMPUAN UNTUK DINIKAHKAN (KELUARGA
LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN BERDIRI BERHADAP-HADAPAN).

- PENERIMAAN OLEH WAKIL KELUARGA PENGANTIN PEREMPUAN DAN SIAP AKAN

- SEGERA DINIKAHKAN (LALU SEMUA HADIRIN DUDUK).

- PENGECEKKAN SURAT-SURAT DAN KELENGKAPAN PERNIKAHAN (OLEH PENGURUS)

URUTAN UPACARA PERNIKAHAN:


1. PEMBUKAAN DAN PENGANTAR PEMBAWA ACARA


2. PEMBACAAN AYAT AL QUR’AN DAN TERJEMAHANNYA

3. PEMBACAAN SYAHADAT BAGI KEDUA MEMPELAI

4. MINTA DOA RESTU OLEH PENGANTIN PUTRI

5. DITANYA KESIAPAN KEDUA MEMPELAI

6. IJAB QOBUL (WALI SALAMAN DENGAN PENGANTIN
LAKI-LAKI)

7. DILANJUTKAN DOA DAN SHOLAWAT

8. CIUM TANGAN ISTRI KEPADA SUAMI

9. PENYERAHAN MAS KAWIN (DIBUKA DAN CINCIN DIPAKAI)

10. PEMBACAAN KEWAJIBAN SUAMI

11. TANDA TANGAN SURAT NIKAH (SUAMI, ISTRI, WALI, SAKSI)

12. KHUTBAH NIKAH

13. PENUTUP


14. UCAPAN SEAMAT DAN SALAM-SALAMAN SERTA FOTO BERSAMA


DETAIL URUTAN UPACARA PERNIKAHAN ISLAM


Pembukaan (oleh Pembawa acara)

Assalaamu ‘alaikum wr.wb.
Hadirin sekalian, Rasulullah SAW dalam suatu hadistnya menyatakan bahwa’ Annikaahu sunnatii, faman roghiba ‘an sunnatii falaisa minnii (Nikah itu sunnahku, maka siapa yang tidak suka sunnahku bukanlah dari golonganku). Untuk itu, marilah kita buka bersama upacara pernikahan yang insya Allah sebentar lagi akan segera berlangsung ini dengan bacaan ‘Basmalah’. BISMILLAHIR RAHMAANIR RAHIIM. Selanjutnya bersama ini kami sampaikan susunan acara pernikahan sebagai berikut:

Pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan terjemahannya

Hadirin sekalian. Untuk menambah keagungan dan keberkahan upacara pernikahan ini, marilah kita dengarkan bersama pembacaan ayat-ayat suci Al Quran yang akan dibawakan oleh Sdr…………………………………….dan terjemahannya oleh Sdr………………………dengan mengambil surat…………..ayat …………….s/d ayat…………… Kepada mereka berdua kami persilahkan.

Membaca Syahadah dan artinya (oleh penghulu diikuti kedua mempelai)

Hadirin sekalian, khususnya kepada calon temanten berdua, marilah kita perbaharui janji dan kesaksian kita atas keesaan Allah agar iman kita selalu bertambah setiap saat. Kepada temanten berdua, marilah ikuti saya:
ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALAAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAAH (3x)
(Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah)

Meminta Doa Restu Orang Tua

Hadirin sekalian, dalam suatu hadist juga disebutkan bahwa: ‘RidholLaahi fii ridlhal waalidain’ (Ridho Allah itu terletak pada keridhoan ke dua orang tuanya). Oleh karena itu sebelum menikah sebaiknya memohon maaf serta meminta izin kepada kedua orang tuanya. Namun bagi calon mempelai wanita yang orang tuanya belum Islam, hukum perwalian menjadi gugur sehingga izin orang tua tidak diperlukan. Mempelai wanita telah meminta Bapak Tachrir Fathoni sebagai wali hakim. Untuk itu saya minta ananda ……………….. mohon maaf dan memohon kepada walinya untuk menikahkannya.

Mempelai Perempuan:

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim, Bapak Wali hakim, saat ini ananda mohon maaf atas segala kesalahan ananda baik yang ananda sengaja maupun yang tidak disengaja. Selanjutnya ananda mohon doa restu serta mohon Bapak nikahkan ananda dengan Mas …………………….. Ananda "Ikhlas", ananda ridho pernikahan ananda Bapak laksanakan.

Bapak/ Wali:

Ananda …………….., Sebagai Wali hakim yang ananda beri amanah, Bapak telah memaafkan segala kesalahanmu dan Bapak merestui pernikahanmu dengan Ananda ………………. Insya Allah sebentar lagi pernikahanmu akan Bapak laksanakan. Teriring doa semoga pernikahanmu penuh berkah dan kedamaian serta mendapatkan ridho Allah SWT, Amin ya Robbal alamin.

Kesiapan Kedua Mempelai
Penghulu:

Bertanya kepada masing-masing calon suami/calon istri secara bergantian:
Ananda ………………/ ……………. Apakah ananda ………………/………………. dengan tulus ikhlas tanpa paksaan mencintai ananda ………………/ ………………. dan siap untuk dinikahkan secara Islam?

Pengantin:

Ya, saya dengan tulus ikhlas tanpa paksaan mencintai ………………/……………….. dan siap untuk dinikahkan secara Islam.

Penghulu:

Alhamdulillah, dengan disaksikan para tokoh masyarakat, alim ulama, para saksi serta hadirin sekalian, kedua calon mempelai telah bersedia menikah dengan kesadaran sendiri secara ikhlash tanpa paksaan. Untuk itu sampailah kita pada acara terpenting dalam kehudupan kedua mempelai yaitu Ijab Qobul. Kepada orangtua/Bapak Wali hakim kami persilahkan untuk menikahkan kedua mempelai.

Ijab-Qobul Nikah

Wali/Orang Tua (sambil berjabat tangan dengan mempelai lelaki) :
(sambil berjabat tangan dengan mempelai lelaki) :
(sambil berjabat tangan dengan mempelai lelaki) :

BISMILLAHIR RAHMAANIR RAHIIM.ANANDA …………………. BIN …………………….SAYA NIKAHKAN ENGKAU DENGAN ANANDA…………………… BINTI ……………………DENGAN MASKAWIN BERUPA
…………………………………………………….

Temanten pria :

SAYA TERIMA PERNIKAHAN SAYA DENGAN………………………… BINTI ……………………………DENGAN MASKAWIN BERUPA………………………………………………………………..

Doa (Oleh Ustadz/penghulu)

BaarokalLaahu Lakuma bi Barookatil Faatihah,
A’UDZU BILLAHI MINASSYAITHONIR ROJIIM, BISMILLAHIR RAHMAANIR RAHIIM, ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘AALAMIIN, ARRAHMAANIR RAHIIM,
MAALIKI YAUMIDDIIN, IYYAKA NA’BUDU WA IYYAKA NASTA’IIN, IHDINASSHIRAATAL MUSTAQIIM, SHIRAATHAL LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM, GHOIRIL MAGHDHUUBI ‘ALAIHIM, WALADDHOOLLIIN. .AMIEN.
ALHAMDULILLAHI RABBIL ‘AALAMIIN, HAMDAN YUWAFII NI’AMAHU WAYUKAAFI’U MAZIIDAH, YAA RABBANAA LAKAL HAMDU, KAMA YAMBAGHI LIJALAALI WAJHIKALKAL KARIIM WA’ADHIIMI SULTHONIK, ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD WA’ALAA ALIHI WA ASHHAABIHI AJMA’IIN. ALLAHUMMA ALLIF BAINA …………… BIN ………………… WA …………………… BINTI …………………… KAMA ALLAFTA BAINA NABIYUKA ADAM WA HAWA, WA KAMA ALLAFTA BAINA ROSUULIKAL KARIIM MUHAMMAD S.A.W WA KHODIJAH AL- MUKARROMAH

Allahumma, Yaa Allaah, satukanlah hati kedua mempelai ini sebagaimana Engkau telah menyatukan antara hati NabiMu Adam dan Hawa serta antara RasulMu yang mulia Muhammad SAW dan Siti Khodijah.

Allahumma, Yaa Allaah, berkahilah kiranya kedua mempelai ini, dengan kehidupan yang penuh dengan kebahagiaan di dunia dan di akherah.

Allahumma Yaa Allaah, anugerahilah kedua mempelai ini dengan keturunan yang saleh saleh, yang berbakti kepadamu, dan taat kepada kedua orang tuanya serta berguna bagi

Agama, Bangsa dan Negara.

Allahumma, Yaa Allah, rahmatilah kami semua yang hadir disini dengan kehidupan yang bahagia sejak di dunia sampai di akherat dan hindarkanlah kami dari siksa neraka. Robbanaa hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Rabbana aatina fid dunyaa khasanah, wa fil akhirati khasanah waqinaa adzabannar, alhamdulillahi robbil aalamiin.

Penghulu:

Hadirin sekalian, dengan disaksikan para saksi yang mulia serta hadirin sekalian yang terhormat, alhamdulillah upacara pernikahan serta ijab dan qobul telah berlangsung dengan lancar menurut agama Islam. Oleh karena itu, sejak selesainya ijab qobul tersebut, hubungan antara ananda …………… dengan ananda …………….. menurut agama Islam telah syah sebagai
suami istri. Mudah-mudahan hidup kedua mempelai ini diberkahi cucuran rakhmat dari Allah SWT, serta bahagia di dunia dan di akherat. Amiin.

YAAA ROBBIGHFIR MUSTHOFAA, BALLIGH MAQOOSHIDANAA, WAGHFIRLANAA MAA MADHOO, YA WAASI’AL KAROMIII. (4x)

Cium Tangan & Penyerahan Maskawin

Hadirin sekalian, selanjutnya, sebagai lambang kasih sayang serta ketaatan seorang istri kepada suami, saya minta Ananda …………. mencium tangan suaminya Mas ………………. Setelah itu suami menyerahkan maskawinnya dan memakaikan cincin kawin kepada isterinya.

Pembacaan kewajiban suami-istri (sighat takhliq)

Selanjutnya kami mohon kesediaan kedua mempelai secara bergantian untuk mengucapkan janji setia serta kewajiban masing-masing kepada pasangannya. Janji dan kewajiban tersebut hendaknya selalu diingat baik-baik terutama apabila di kemudian hari nanti timbul permasalahan hubungan antara keduanya. (Teks kewajiban suami istri, lihat Isi sighat takhliq dibawah)

Tanda tangan berkas pernikahan

Hadirin sekalian, acara berikutnya penandatangan berkas pernikahan. Untuk itu, kami mohon kedua mempelai, wali nikah, serta para saksi maju ke depan untuk menandatangani dokumen pernikahan.

Khutbah nikah (oleh Ustadz)
Penutup (oleh Pembawa acara)

Hadirtin sekalian, dengan telah selesainya khutbah nikah tersebut, maka seluruh rangkian upacara pernikahan menurut ajaran Islam telah selesai dilaksanakan. Kita doakan bersama semoga kedua mempelai tersebut selalu mendapatkan hidayah dan cucuran rahmat dari Allah SWT serta diberikan kebahagian di dunia ini sampai di kelak kemudian hari. Marilah acara ini kita tutup bersama dengan bacaan ‘HAMDALAH’. Alhamdu Lillahi Robbil ‘Aalamiin. Wassalaamu ‘alaikum wr.wb.

Ucapan selamat dan foto bersama

Seluruh hadirin dimohon berdiri untuk memberikan ucapan selamat kepada
mempelai berdua dan keluarganya diiringi dengan bacaan sholawat. Kemudian
dilanjutkan foto bersama.

ISI SHIGAT TAKHLIQ

Bismillahirrohmanirrohim Sesudah akad nikah, saya ……………… bin ……………… Berjanji dengan sesungguh hati, bahwa saya akan menepati kewajiban saya sebagai suami, dan akan saya pergauli isteri saya bernama ……………… dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) menurut ajaran syari’at Islam.
Selanjutnya saya membaca sighat ta’lik atas isteri saya itu sebagai berikut :
Sewaktu-waktu saya :

1. Meninggalkan isteri saya tersebut dua tahun berturut-turut,
2. Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya tiga bulan lamanya,
3. Atau saya menyakiti badan/jasmani isteri saya itu,
4. Atau saya membiarkan (tidak memperdulikan) isteri saya itu enam bulan lamanya,

Kemudian isteri saya tidak ridla dan mengadukan halnya kepada Pengadilan Agama atau petugas yang diberi hak mengurus pengaduan itu, dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadilan atau petugas tersebut, dan isteri saya itu membayar uang sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) sebagai ‘iwadl (pengganti) kepada saya, maka jatuhlah talak saya satu kepadanya. Kepada pengadilan dan petugas tersebut tadi saya kuasakan untuk menerima uang ‘iwadl (pengganti) itu dan kemudian menyerahkannya kepada Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat untuk keperluan ibadah sosial.
Suami.

KEWAJIBAN SUAMI TERHADAP ISTERI

1. Berlaku sopan santun terhadap isteri
2. Memberi penuh perhatian terhadap isteri, dan selalu bermuka manis
3. Berlaku adil, sabar dan mengemong/membimbing terhadap isteri atas kekurangan budi pekertinya
4. Berusaha mempertinggi kecerdasan dan keimanan isteri dan memberikan pengertian dalam segala hal yang sangat berguna, dengan cara yang mungkin dilaksanakan
5. memelihara kewibaan sebagai suami dengan jalan yang tidak menggu-nakan kekerasan
6. Memberi kebebasan kepada isterinya untuk bergaul dan bergerak di tengah-tengah masyarakat, asal saja berjalan di atas hokum Allah
7. Melarang isteri dari melakukan pekerjaan yang mungkin berakibat ma’siat dan kemungkaran
8. Tidak memberi perintah yang memberatkan isteri dan yang tercela/terlarang
9. Memberi nafkah menurut kekuatan dari hasil usaha suami
10. Berusaha agar segara keperluan rumah tangga dapat cukup walaupun sederhana atas dasar tolong menolong
11. Menghormati dan bersikap sopan santun terhadap keluarga

KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI

1. Taat dan patuh kepada suami dalam segala hal yang tidak menyimpang dari ajaran Islam
2. Berlaku sopan santun terhadap suami
3. Tidak menyiksa perasaan suami dan mempersulitnya
4. Tidak berlaku cemburu yang tidak beralasan
5. Berlaku adil, jujur dan sabar terhadap suami/keluarganya dan atas keku-rangan budi pekerti mereka
6. Berhias dan bersolek untuk menyenangkan suami
7. Berlaku hemat, cermat dan tidak pemboros
8. Berlaku sebagai ibu dari putera-puterinya, selalu mendidik dan melaya-ninya dan berlaku adil dan jujur terhadap mereka
9. Minta izin dan bermusyawarah kepada suami apabila hendak berbuat sesuatu di luar tugasnya sebagai isteri
10. Mengatur dan menyusun rumah tangga
11. Bersikap ridho dan syukur
12. Membantu suami dalam memimpin keselamatan dan kebahagiaan seluruh keluarga terutama bagi anak-anaknya

Semoga bermanfaat

Sumber : http://cetakundangan.blogsome.com/


ShoutMix chat widget
 

Modifikasi Blog Oleh Cah Penisihan