Makanan Yang Sebaiknya Di Jauhi Oleh Istri
Nazham:
Pengantin putri dilarang memakan cuka dan qasbur selama tujuh hari, maka peliharalah keterangan saya ini.
Susu, apel, dan buah-buahan yang rasanya asam itu semua di khawatirkan bisa menghambat kehamilan, wahai kawan."
Syekh penazham menjelaskan, bahwa pengantin putri selama tujuh hari dilarang memakan makanan yang termasuk dalam nazham tersebut dan semisalnya yang dapat menimbulkan hawa panas. Begitu juga makanan yang pahit-pahit, seperti turmus, zaitun, dan kacang-kacangan, karena itu semua dapat mematikan syahwat dan menyebabkan orang tidak bisa hamil. Sedangkan tujuan utama pernikahan adalah melahirkan keturunan.
Rasulullah Saw. bersabda:
"Nikahlah dan berketurunanlah, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian dihadapan umat terdahulu."
Dan hadist-hadits lain yang telah disebutkan pada bab terdahulu
Sedangkan makanan yang dianjurkan untuk dimakan pengantin wanita adalah, daging ayam, jambu, apel yang sudah manis,dan buah-buahan lainnya.
Dianjurkan
Wanita yang sudah hamil sebaiknya memperbanyak mengunyah menyan Arab dan menyan Luban, karena ada hadist yang menerangkan,
Rasulullah Saw. bersabda:
"Wahai kaum wanita yang sedang hamil, berilah makan anak yang dikandungan kalian dengan menyan Luban, karena menyan luban itu bisa menambah akal, menghilangkan riya', memudahkan untuk menghafal, dan bisa menghilangkan sifat pelupa pada diri anak."
Sedangkan anjuran untuk makan jambu berasal dari keterangan yang diriwayatkan oleh Imam Yahya bin Yahya, dari Khalid bin Ma'dan:
"Makanlah oleh kalian (wanita-wanita yang sedang hamil) jambu safarjal dapat mempercantik anak."
Adapula riwayat yang menyatakan, bahwa suatu kaum melapor kepada Nabi Saw. tentang kejelekan anak-anaknya. Maka Allah Swt. memberi wahyu kepada Nabi-Nya:
"Perintahkanlah mereka agar memberi malam buah jambu safarjal kepada wanita-wanita yang hamil pada bulan ketiga dan keempat kehamilannya."
Disamping itu hendaknya wanita yang sedang hamil selalu menjauhi makanan yang jelek dan banyak campurannya.
Qurratul Uyun,
Syarah Nazham Ibnu Yamun
Karya: Muhammad At-Tihami Ibnul Madani Kanun
Alih Bahasa: Ama Al-Khalili & Anang Zamroni.
Sumber :. http://dinul-islam.org/