...وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ ... قال الله : إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيما ... مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تَسْنَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ ...

Minggu, 13 Juni 2010

Macam2 Mandi Yang Diwajibkan


Macam2 Mandi Yang Diwajibkan

Beberapa perkara yang mewajibkan mandi
Perkara yang me-wajibkan mandi itu ada 6(enam):
1. Orang yang bersenggama walaupun tidak keluar mani.
2. Orang yang keluar mani walaupun ia tidak melakukan senggama.
3. Orang yang mengeluarkan darah haid.
4. Orang yang mengeluarkan darah Nifas
5. Orang yang melahirkan anak.
6. Orang yang mati, tetapi yang berkewajiban adalah orang yang masih hidup.

Faidah
Apabila ada seseorang yang lagi tidur kemudian didalam tidurnya dia bermimpi keluar mani tetapi pada kenyataannya dia tidak keluar mani, maka tidak diwajibkan baginya untuk mandi. Dan sebaliknya jika didalam tidurnya dia tidak bermimpi keluar mani tapi tiba-tiba saat dia terbangun ada mani pada qubul atau disebelah kanan-kiri qubulnya atau pada pakaiannya, maka hukumnya itu mani muhtamil maninya sendiri yang keluar saat dia tertidur, Maka wajib untuk mandi.

Beberapa fardhu-nya mandi
Fardhu-nya mandi itu ada 2 (dua).
1. Niat
2. Meratakan air pada bagian luar badan, rambut, kuku, sampai pada lipatan-lipatan badan, pusar, vagina seorang wanita yang kelihatan saat ia buang air besar. Dan apabila memakai anting atau cincin maka harus digerak-gerakkan agar bisa terkena air mandi tadi. Apabila cincin atau anting tidak dapat digerakkan, maka harus dilepas. Dan rambut yang dikepang atau disanggul jika bagian dalamnya tidak bisa terkena air maka harus lepas. Kotoran-kotoran yang ada dibawah kuku harus dihilangkan agar bisa terkena air mandi. Sedangkan yang ada dibagian dalam mata itu tidak diwajibkan untuk membasuh sama ketika sedang wudhu, makanya dihukumi batin (bagian dalam).

Niat Mandi Hadas Gede (Jinabat)
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari lillaahi ta'alaa
artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadats gede karena Allaah Ta'alaa.

Niat mandi haid
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidhi lillaahi ta'alaa
artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadas haid karena Allaah Ta'alaa.

Niat mandi nifas
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsin nifaasi lillaahi ta'alaa
artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadats nifas karena Allaah Ta'alaa.

Niat mandi wiladah (melahirkan)
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil wilaadati lillaahi ta'alaa
artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadats anak, karena Allaah Ta'alaa.

Niat memandikan mayit
Nawaitul ghusla adaa-an 'an hadzal mayyiti lillaahi ta'alaa
artinya: saya niat memandikan karena menjalankan kewajiban dari ini mayit karena Allaah Ta'alaa.
Perlu diingat
Seandainya ada seorang perempuan yang melahirkan, sebelum dia mandi wiladah, tiba-tiba dia mengeluarkan darah nifas, maka sesudah nifas berhenti cukup hanya mandi sekali dengan niat mandi nifas atau niat mandi wiladah
Dan apabila sebelum mandi hadas gede (jinabat) tiba-tiba datang haid atau nifas, maka cukup mandi hanya sekali dengan niat mandi haid atau niat mandi nifas.

Diterjemahkan dari Sabiilun najah


ShoutMix chat widget
 

Modifikasi Blog Oleh Cah Penisihan